Motor Viral Nginap Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan kabar unik dari Stasiun Tambun, Bekasi. Sebuah sepeda motor diketahui sudah “mengendap” di area parkir stasiun selama lebih dari empat tahun, tanpa pernah diambil oleh pemiliknya. Akibatnya, tagihan parkir yang menumpuk kini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 21,9 juta.
Motor Viral Nginap Kronologi Penemuan
Motor Viral Nginap Kabar ini mencuat ketika foto motor tersebut beredar luas di media sosial. Dalam unggahan yang viral, terlihat sebuah motor berdebu, bannya kempis, dan kondisinya kusam akibat terlalu lama terparkir di lokasi. Petugas parkir menyebut motor itu sudah ditinggalkan sejak tahun 2021 dan tidak pernah disentuh lagi oleh pemiliknya.
Awalnya, petugas menduga motor tersebut hanya ditinggal sebentar. Namun, seiring waktu, tidak ada satu pun orang yang datang mengambil. Bahkan, ketika dilakukan pengecekan data kendaraan, nomor polisi dan STNK juga sudah tidak berlaku lagi.
Tagihan Parkir Motor Viral Membengkak
Sesuai aturan, tarif parkir harian di stasiun berkisar antara Rp 5.000–7.000 per hari. Jika dikalikan selama empat tahun penuh, maka jumlahnya mencapai sekitar Rp 21,9 juta. Angka itu sontak membuat publik terkejut dan menimbulkan beragam reaksi di dunia maya.
“Kami sebenarnya sudah berusaha mencari pemilik motor, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Tagihan ini otomatis berjalan sesuai sistem,” ungkap salah satu petugas parkir saat diwawancarai.
Viral di Media Sosial
Unggahan soal motor “nginap” empat tahun ini langsung jadi bahan pembicaraan warganet. Banyak yang menertawakan situasi ini karena dianggap aneh dan tidak masuk akal. Ada pula yang membuat meme, menyebut motor tersebut sudah “jadi penghuni tetap” Stasiun Tambun.
Namun, ada juga komentar serius yang mempertanyakan bagaimana sistem parkir bisa membiarkan kendaraan ditinggalkan selama itu tanpa solusi atau tindak lanjut hukum. “Kalau sudah bertahun-tahun, seharusnya ada mekanisme pelelangan atau penghapusan. Jangan hanya dibiarkan begitu saja,” tulis seorang warganet.
Potensi Tindak Lanjut
Pihak pengelola parkir mengaku masih menunggu kepastian dari pemilik kendaraan. Jika tetap tidak diambil, motor tersebut berpotensi masuk dalam mekanisme pelelangan barang tidak bertuan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, sejumlah pengamat menilai kasus ini bisa jadi momentum evaluasi manajemen parkir di stasiun. Pasalnya, kendaraan yang ditinggalkan terlalu lama berisiko menimbulkan masalah, mulai dari keterbatasan lahan hingga aspek keamanan.
Fenomena yang Pernah Terjadi
Kasus kendaraan “nginap” bertahun-tahun sebenarnya bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Beberapa tahun lalu, hal serupa juga pernah viral di sejumlah kota besar, di mana mobil atau motor dibiarkan parkir hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Fenomena ini biasanya terjadi karena pemilik mengalami masalah ekonomi, kehilangan, atau bahkan lupa sama sekali.
Motor Viral Nginap Penutup
Motor Viral Nginap Motor yang nginap selama empat tahun di Stasiun Tambun dengan tagihan parkir mencapai Rp 21,9 juta kini jadi kisah viral yang menggelitik sekaligus menyedihkan. Di satu sisi, peristiwa ini mengundang tawa warganet. Namun di sisi lain, ia juga menyisakan pertanyaan serius tentang pengelolaan parkir serta tanggung jawab pemilik kendaraan.
Apapun alasannya, kejadian ini akan tercatat sebagai salah satu kisah unik di dunia transportasi perkotaan: sebuah motor yang lebih setia “nongkrong” di stasiun daripada sang pemiliknya.